Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak belum akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran COVID-19, kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Selasa.
"Belum saatnya Pontianak melakukan PSBB, tetapi kita lihat seminggu ke depannya, apakah jumlah kasusnya meningkat atau menurun. Mudah-mudahan yang sembuh terus bertambah, dan pasien positif tidak ada sehingga tidak perlu dilakukan PSBB," kata Edi Rusdi Kamtono seusai menggelar rapat dengan Forkopimda di Pontianak.
Dia menjelaskan, hari ini pihaknya menggelar rapat bersama Forkopimda Kota Pontianak bersama tokoh masyarakat dan agama dalam rangka membahas perkembangan masalah COVID-19 di Kota Pontianak.
"Dalam rapat tersebut, kami juga meminta masukan kepada semua pihak apakah Kota Pontianak perlu melakukan langkah-langkah PSBB dalam penanganan COVID-19, yang hasilnya belum perlu melakukan PSBB," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan pandemi COVID-19 di Pontianak di samping itu terus melakukan physical distancing dan social distancing guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak, katanya.
Menurut Edi, langkah pencegahan yang saat ini sudah dilakukan memang ada dampaknya, tetapi memang harus dilakukan terus menerus dan didukung oleh semua pihak.
Dalam kesempatan itu, menurut Edi, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam hal tersebut.
"Karena untuk pemberlakuan PSBB semuanya harus disiapkan, mulai dari infrastruktur, keamanan yang benar-benar harus diawasi agar berjalan dengan baik, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Edi menambahkan, kalau Pemkot Pontianak memberlakukan PSBB, kabupaten tetangga juga harus melakukan hal serupa, karena yang datang dari Jakarta dan luar daerah harus dibatasi juga.
"Karena pemberlakuan PSBB akan berdampak terhadap mobilitas semua pihak. Selain itu kita juga harus diskusikan anggaran, dan koordinasi dengan tokoh masyarakat supaya semua masyarakat mendukung," ujar Edi.
Pontianak belum akan berlakukan PSBB cegah COVID-19
Selasa, 21 April 2020 14:17 WIB