Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 527 personel gabungan TNI/Polri dan instansi terkait dikerahkan dalam patroli skala besar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di penjuru Kota Pontianak, Provinsi Kalbar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Minggu malam, mengatakan seiring bertambahnya kasus positif COVID-19 maupun orang dalam pemantauan (ODP), maka pihaknya melakukan kegiatan preventif berupa patroli skala besar untuk mengajak masyarakat menerapkan 'physical distancing' atau menjaga jarak, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
"Tak kalah pentingnya adalah tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak sehingga malam ini kita menggelar operasi yang cukup besar di seluruh penjuru Kota Pontianak," ujarnya usai apel patroli skala besar di halaman Kantor Gubernur Kalbar.
Kegiatan operasi atau patroli skala besar ini, lanjutnya, masih bersifat imbauan kepada warga. Warga di bulan suci Ramadhan ini diminta mengikuti imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Selain itu, operasi ini juga dilakukan untuk menyisir warga yang masih banyak nongkrong dan berkumpul di titik-titik tertentu seperti warung kopi, tempat jualan sotong pangkong dan lain sebagainya. "Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Edi berharap warga Kota Pontianak lebih tenang dan tetap menjalankan ibadah puasa di rumah, tidak nongkrong di warung kopi dan tempat-tempat lainnya untuk mencegah penyebaran virus corona. Terlebih, saat ini penyebaran COVID-19 sudah masuk fase transmisi lokal sehingga diperlukan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Kita sekarang masih uji coba, kalau masyarakat tidak disiplin dan tingkat warga yang terpapar COVID-19 kian bertambah, kita akan terapkan PSBB," katanya.
Dengan patroli skala besar ini, ia yakin warga semakin sadar akan bahaya virus corona.
Dirinya menyayangkan, masih banyak warga yang belum sadar untuk mengenakan masker. Oleh sebab itu, mulai Senin (27/4), pihaknya akan melakukan tindakan represif bagi mereka yang tidak menggunakan masker dengan meminta yang bersangkutan untuk pulang ke rumah.
"Kita minta mereka pulang ke rumah kalau tidak menggunakan masker. Tindakan yang kita lakukan ini masih bersifat humanis dan membina masyarakat supaya lebih disiplin dan sadar," katanya.
Sebanyak 527 personil terlibat patroli skala besar cegah COVID-19 di Pontianak
Minggu, 26 April 2020 22:41 WIB