Kapuas Hulu (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu, Ahmad Yani mengatakan Petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih ke rumah - rumah penduduk di Kapuas Hulu yang akan di mulai pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang
" Petugas kami akan mendatangi masyarakat untuk pencocokan dan penelitian data pemilih, mohon bantuan masyarakat untuk menyiapkan KTP elektronik dan Kartu keluarga," kata Ahmad Yani, dihubungi ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis.
Disampaikan Yani, pencocokan dan penelitian yang dilakukan PPDP itu nantinya bertujuan agar data pemilih akurat dan masyarakat Kapuas Hulu terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu pada Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
Baca juga: KPU Kapuas Hulu bentuk 805 petugas pemutahiran data pemilih
Baca juga: KPU Kayong Utara mutakhirkan data pemilih secara daring
Menurut dia, untuk persiapan pencocokan dan penelitian data pemilih, KPU Kapuas Hulu telah membentuk 805 PPDP yang tersebar di seluruh wilayah Kapuas Hulu.
" Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi terkait persiapan pencocokan data pemilih tersebut," ucap Yani.
Dia berharap agar masyarakat proaktif mempermudah dan mendukung petugas di lapangan, agar masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam data pemilih.
" Petugas kami akan mendatangi rumah warga, kami minta dukungan masyarakat memberikan kemudahan dengan menyiapkan KTP-el dan KK untuk dicocokkan dengan data pemilih yg kita COKLIT, selain itu petugas kami juga tentunya akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) guna mendukung protokol kesehatan COVID 19," kata Yani.
Baca juga: Alat pelindung diri KPU Kapuas Hulu Rp4,4 miliar dari pusat
Baca juga: KPU Kapuas Hulu gelar rapat kerja penyusunan daftar pemilih Pilkada 2020
Baca juga: KPU Kapuas Hulu bentuk 805 petugas pemutahiran data pemilih