Kapuas Hulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mendapatkan pengadaan Alat pelindung diri (APD) sebesar Rp4,4 miliar yang bersumber dari APBN yang akan digunakan untuk penyelenggaran Pilkada serentak 2020 ditengah pandemi COVID - 19.
" Jadi untuk pelaksanaan Pilkada kita mengacu terhadap protokol kesehatan, dimana untuk pengadaan APD tersebut dari dana APBN," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, dihubungi ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu.
Disampaikan Yani, total untuk Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan revisi APBN untuk KPU Kapuas Hulu sebesar Rp43, 5 miliar lebih, yang terdiri dari NPHD APBD Kapuas Hulu sebesar Rp39 milyar lebih dan pengadaan APD dari APBN sebesar Rp4,4 miliar lebih.
Menurut dia, untuk pencairan anggaran tersebut berdasarkan Permendagri 41 th 2020 bahwa pencairan tahap kedua paling sedikit 60 persen dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara.
" Kami masih menunggu pencairan tahap kedua dari pemda mudah - mudahan tidak ada kendala," ucap Yani.
Dikatakan Yani, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak pihaknya juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terutama gugus tugas, karena bagaimana pun juga keselamatan petugas penyelenggara pemilihan juga sangatlah penting.
" Kita sudah terapkan protokol kesehatan pada tahapan verifikasi faktual kepada para petugas di lapangan dan sebelumnya juga telah di lakukan rapid tes," kata Yani.
Dirinya berharap pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kapuas Hulu berjalan aman, lancar dan keselamatan penyelenggara terjamin.
" Mudah - mudahan rekan - rekan penyelenggara di berikan kesehatan dan terhindari dari COVID - 19," kata Yani.
Baca juga: KPU Kapuas Hulu gelar rapat kerja penyusunan daftar pemilih Pilkada 2020
Baca juga: KPU Kapuas Hulu bentuk 805 petugas pemutahiran data pemilih
Baca juga: Hadapi Pilkada di tengah pandemi KPU Kapuas Hulu siapkan APD