Pontianak (ANTARA) - Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, AKP Rizal menyebutkan bahwa pada saat pandemik COVID-19 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya meningkat.
"Dari data penanganan kasus yang ada hingga pertengahan tahun ini saja ada 20 kasus yang ditangani Polres Bengkayang. Sedangkan pada tahun 2019 lalu total hanya 36 kasus," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.
Ia menyebutkan bahwa angka kasus tindak pidana tersebut karena memang Kabupaten Bengkayang memiliki daerah berbatasan darat langsung dengan negara tetangga Sarawak, Malaysia.
Menurutnya daerah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang , Indonesia - Malaysia menjadi wilayah rawan peredaran narkotika dan barang ilegal.
Hal tersebut dipicu dengan belum adanya jalur resmi di perbatasan. Sehingga kondisi tersebut membuat kepolisian kewalahan dalam memantau pergerakan pelaku narkotika di perbatasan.
"Jalur masuk narkoba ini ada dua, untuk partai kecil rata-rata didatangkan dari wilayah Pontianak. Sedangkan untuk partai besar masih melalui negara tetangga kita, lewat perbatasan," ucap AKP Rizal.
Pihaknya saat ini mengalami kendala terutama menangani masuknya narkotika dari wilayah perbatasan. Mengingat saat ini juga di tengah pandemik COVID-19 Malaysia masih lockdown terhadap barang-barang mereka yang masuk di Indonesia, begitu sebaliknya. Justru kondisi ini masih dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memasuki narkotika melalui jalur-jalur yang tidak terdeteksi.
"Karena kultur geografis kita di perbatasan ini lah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk memasukkan narkotika ke Indonesia. Meskipun penjagaan sudah cukup ketat. Setidaknya ada 13 jalur tikus yang digunakan mereka dan juga menggunakan jalur perkebunan. Ini kesulitan kita dalam untuk memantau, dan kondisi jalur perbatasan yang panjang dan luas susah dipantau, kita kekurangan tenaga," ujarnya.
Selain masuknya melalui perbatasan, narkotika juga didatangkan dari wilayah pantai. Seperti beberapa kejadian penangkapan dari BNN, dari mabes Polri itu dari wilayah pantai.
"Penangkapan beberapa waktu lalu dari BNN dan Mabes ada 107 dan 100 kilogram tidak menutupi kemungkinan masih di manfaatkan oleh para pelaku," ucapnya menambahkan.
AKP Rizal berharap tentu peran serta masyarakat bekerja sama untuk memberikan informasi sekecil apapun terutama untuk jalur-jalur masuknya narkotika, para pemain, dan jaringan.
Sat Narkoba Polres Bengkayang tetap berupaya menangani narkotika yang masuk di Bengkayang dengan membagi dua zona, yakni jalur pantai dan jalur perbatasan.
"Karena personel yang terbatas, kita cukup kewalahan untuk mengatasi dua wilayah ini. Tapi untuk saat ini kami tetap memperkuat di jalur perbatasan. Kita juga mendapatkan informasi bahwa harga narkotika ini cukup tinggi, kita yakin agak susah masuk di wilayah kita. Meskipun demikian kita tetap menjaga agar barang tersebut tidak masuk di wilayah kita," katanya.
Kasus narkotika di Bengkayang meningkat saat pandemi COVID-19
Sabtu, 8 Agustus 2020 10:29 WIB