Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan konsep materi pendidikan pemilih pada Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di tengah kondisi bencana non-alam COVID-19.
"Kegiatan ini merupakan tatap muka langsung yang pertama kali kita laksanakan di masa pandemi COVID-19, untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait metode yang paling tepat untuk kegiatan sosialisasi pada setiap tahapan Pilkada serentak di Kalbar," kata Ketua KPU Kalbar, Ramdan dalam kegiatan FDG yang dilaksanakan di Pontianak, Rabu.
Dia mengatakan, berkaitan dengan konsep teknis penyelenggaraan di daerah yang melaksanakan pilkada serentak, KPU telah mengeluarkan peraturan terkait pelaksanaan pemilu di tengah pandemi, dimana pihaknya selalu menekankan kepada KPU di daerah agar bisa melaksanakan pemilu sesuai dengan prinsip penyelenggaraan yang mengacu pada protokol kesehatan seperti yang diatur dalam PKPU nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak.
Dalam konteks sosialisasi atau pendidikan pemilih, sudah diatur terkait pelaksanaannya dalam PKPU tersebut berikut kegiatan yang kita laksanakan bisa dilakukan dengan tatap muka langsung dengan warga, maupun pihak terkait lainnya, bisa juga dilakukan dengan metode tidak langsung melalui daring, dimana semuanya sudah ditetapkan dalam PKPU tersebut, katanya.
Hanya saja dalam pelaksanaannya tentu tidak semudah yang dibayangkan, karena harus ada penyesuaian dalam setiap tahapan yang dilakukan.
Ramdan mencontohkan, jika sebelumnya dalam sosialisasi KPU bisa melakukan pertemuan dengan masyarakat banyak, namun saat ini sudah dibatasi. Sehingga KPU harus membuat pola dan tata cara yang lebih efektif agar sosialisasi yang dilaksanakan bisa sesuai dan tepat sasaran.
"Dalam proses penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 diharapkan semua pihak yang hadir dalam FGD ini bisa memberikan saran dan masukan kepada KPU terkait berbagai hal yang akan dilaksanakan dalam semua tahapan pemilunya," kata Ramdan.
Kendala internet
Ketua KPU Kalbar, Ramdan menyatakan, dalam melakukan sosialisasi setiap tahapan pilkada, pihaknya masih mengalami beberapa kendala, terutama terkait masih banyaknya daerah di Kalbar yang belum memiliki jaringan internet. KPU Kalbar sudah mendata ada 1.510 TPS di tujuh daerah yang melaksanakan pilkada serentak yang tidak memiliki jaringan internet.
"Kalau pun ada jaringan, internetnya lemah, sehingga sosialisasi melalui media sosial tidak bisa dilakukan, sehingga kami melakukan tatap muka langsung yang memerlukan metode yang pas, agar keselamatan dan kesehatan peserta pemilu bisa terjamin," katanya.
Terkait hal tersebut, pada kegiatan FGD yang menghadirkan sejumlah organisasi jurnalis seperti AJI Pontianak, PWI Kalbar, Amsi Kalbar, IJTI Pontianak, Diskominfo Kalbar, KIP dan beberapa organisasi lainnya tersebut, diharapkan bisa memberikan masukan bagi KPU.
Di tempat yang sama, Pengamat Politik dari Fisipol Untan, Dr Jumadi mengatakan karena adanya pandemi COVID-19 semua aktivitas masyarakat, termasuk rencana pelaksanaan kegiatan Pilkada serentak 2020 menjadi tertunda.
Dalam pelaksanaannya, tentu ada ketentuan yang harus dilakukan oleh pelaksana pilkada dan masyarakat sebagai peserta pemilu agar bisa bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan agar tidak terpapar COVID-19. Makanya, KPU menurunkan target partisipasi pemilih menjadi 70 persen.
"KPU sebagai lembaga penyelenggara harus mendesain bentuk sosialisasi dan pendidikan pemilih yang persuasif serta harus didukung media komunikasi yang tepat," katanya.
Menurut dia,dengan pesan-pesan tersebut, tujuan komunikasi sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan efektif dapat tercapai sehingga semangat masyarakat untuk berpartisipasi tanpa harus mengalami kekhawatiran atau paranoid atas ancaman COVID-19.
KPU juga diminta untuk melakukan pertemuan secara virtual, salah satu cara kreatif dalam upaya sosialisasi pelaksanaan pilkada itu tetap bisa dilakukan. Menurutnya, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat yang ada di KPU provinsi dan kabupaten harus lebih efektif,
"Dibutuhkan kerja sama dengan berbagai lembaga dalam menjalankan metode sosialisasi dan pendidikan pemilih.Semua jenis media harus dimaksimalkan agar sosialisasi bisa menjangkau banyak masyarakat. Mulai dari media online, medsos, tv publik, radio pemda/swasta, mobil keliling dan media alternatif lainnya," katanya.
KPU Kalbar bahas konsep materi pendidikan pemilih di masa pandemi COVID-19
Rabu, 12 Agustus 2020 17:54 WIB