Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang, Kalimantan Barat, akan menyiarkan secara langsung di televisi lokal tahapan debat publik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang dalam Pilkada 2020.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama paslon, Bawaslu, Polres Bengkayang dan lainnya diputuskan debat publik digelar pada 18 November 2020 dan akan disiarkan secara langsung melalui Ruai TV pada pukul 19.00- 21.30 WIB,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bengkayang Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Musa mengatakan bahwa dari rapat koordinasi tersebut juga disepakati pelaksanaan debat publik di Kota Pontianak.
“Pelaksanaan debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang di Pontianak telah melewati berbagai pertimbangan, salah satu alasan adalah agar bisa dilakukan secara langsung. Kita ingin masyarakat Kabupaten Bengkayang dapat menyaksikan pelaksanaan debat publik dalam bentuk siaran langsung, dan bukan siaran tunda,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan debat publik tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran COVID-19.
“Dalam debat ada pembatasan jumlah undangan yang hadir sesuai ketentuan antara lain paslon, dua orang perwakilan Bawaslu sesuai tingkatan, empat orang tim kampanye paslon dan tujuh atau lima anggota KPU Provinsi atau lima anggota KPU Kabupaten,” kata dia.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus bersama menyukseskan Pilkada 2020. Peran serta masyarakat, menurut Musa, sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.
"Mari kita sukseskan Pilkada 2020 dan sukses penanganan serta pengendalian wabah COVID-19," katanya.
Dalam Pilkada Bengkayang 2020 terdapat empat paslon, yakni paslon nomor urut 1 Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal, nomor urut 2 Mox Fu Tjhiu-Aliong, nomor urut 3 Martinus-Carlos Djaafara, dan nomor urut 4 Herman Ivo-Yohanes Pasti.
Debat publik Pilkada Bengkayang 2020 disiarkan langsung
Jumat, 30 Oktober 2020 19:14 WIB