Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan harus ada pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat dalam mencegah peningkatan kasus COVID-19 di kota itu.
"Berbagai upaya harus dilakukan dalam mencegah peningkatan kasus COVID-19 di Kota Pontianak, diantaranya harus dilakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat, dan meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Sidiq Handanu di Pontianak, Senin.
Terkait status wilayah Kota Pontianak yang kini zona merah COVID-19, pihaknya saat ini menunggu langkah-langkah Satgas COVID-19.
Sidiq menjelaskan, ditetapkannya wilayah Kota Pontianak oleh Satgas COVID pusat, karena ada kenaikan kasus COVID-19, kemudian kenaikan kasus kematian, penurunan jumlah pasien sembuh, penurunan jumlah spesimen swab (tes usap), positif rate meningkat, dan tempat tidur di rumah sakit hampir penuh.
"Dari variabel tersebut keluarlah nilai agregat yang menyebabkan Kota Pontianak masuk risiko tinggi atau zona merah," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada warga di kota itu, agar tetap mentaati protokol kesehatan dan memperkuat imunitas diri dalam mencegah penularan COVID-19.
"Saya imbau kepada warga Kota Pontianak agar tetap mentaati protokol kesehatan, seperti selalu menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun," kata.
Selain itu, warga juga dimintanya agar memperkuat imunitas diri sehingga tidak mudah terpapar COVID-19. "Pemkot Pontianak juga akan membatasi potensi kerumunan orang seperti di kawasan Waterfront di pinggiran Sungai Kapuas," katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji melalui media sosial menyatakan Kota Pontianak saat ini masuk wilayah zona merah.
Karena menurut dia, dari 22 kasus kematian pasien terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 16 kasus kematian di wilayah Kota Pontianak, kemudian. "Untuk Kalbar kasus COVID-19 meningkat tiga kali lipat, dan angka kematian meningkatkan empat kali lipat," katanya.
Sutarmidji menambahkan, selaku Ketua Satgas COVID-19 Provinsi Kalbar, dirinya berharap Pemkot Pontianak lebih gencar melakukan pencegahan, seperti menutup dulu tempat yang potensi kerumunan orang selama satu minggu.
"Saat ini yang sedang dirawat di rumah sakit lebih sekitar 200 orang," ungkapnya.
Kadinkes Pontianak : Harus ada pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat cegah
Selasa, 3 November 2020 7:31 WIB