Jakarta (ANTARA) - Kabar meninggalnya Soni Erata alias ustaz Maaher At-Thuwailibi di rumah tahanan Bareskrim Polri pada Senin (8/2) malam diikuti sejumlah unggahan di media sosial yang menyebut adanya penyiksaan.
Salah satu pengguna Twitter pada Selasa (9/2) mengunggah narasi bahwa Maaher, "...setengah disiksa, sakit kulit parah dan buang air sdh pakai pempers."
Unggahan itu menyematkan sebuah video tentang Maaher yang membagi-bagikan sedekah kepada sejumlah orang di jalan.
Selain unggahan itu, terdapat pula seorang warganet yang menunggah pernyataan kuasa hukum Rizieq Shihab Azis Yanuar tentang kematian Maaher.
Dalam unggahan yang disertai tautan berita itu, Azis menyatakan Maaher meninggal di rutan Mabes Polri dan setengah disiksa.
Penjelasan:
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan tidak ada penyiksaan atau kekerasan terhadap almarhum Soni Erata alias ustaz Maaher At-Thuwailibi selama berada di rutan Bareskrim Polri.
"Tidak benar ada penyiksaan. Almarhum meninggal dunia karena sakit," demikian penjelasan Argo seperti termuat dalam berita ANTARA.
Argo menambahkan hanya tim dokter yang menangani dan keluarga Soni yang mengetahui penyakit yang diderita almarhum.
"Karena sakit yang sensitif ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Kami tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang," kata Argo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan Polri telah menawarkan kepada almarhum Maaher untuk dirawat ke RS Polri.
"Tapi, almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di rutan Bareskrim," kata Rusdi.
Penelusuran ANTARA terkait pernyataan Azis Yanuar bahwa Maaher setengah disiksa di rutan Bareskrim Polri tidak dapat ditemukan lagi di situs suaranasional.com.
Klaim: Ustaz Maaher disiksa di rutan Bareskrim
Rating: Disinformasi
Benarkah Polisi siksa ustaz Maaher di rutan Bareskrim? Ini faktanya
Rabu, 10 Februari 2021 9:19 WIB