Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta setiap orgaisasi perangkat daerah (OPD) di provinsi ini untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan setiap program dan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini wajib, di mana setiap OPD harus ada SOP-nya. Semakin mudah pelayanan publik yang diberikan, maka akan semakin berkualitas. Semua ini bertujuan agar layanan publik mudah diakses, karena semakin mudah SOP diakses maka semakin bekualitas layanan publik tersebut," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.
Tidak hanya menetapkan SOP, katanya, setiap OPD diminta untuk terus melakukan evaluasi terhadap SOP tersebut.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji berharap Veddriq Leonardo jadi inspirasi pemuda Kalbar
Dengan inovasi-inovasi yang telah dibangun, katanya, layanan masyarakat semakin hari akan baik, cepat, mudah, transparan, dan maju.
"Saya pikir dengan cara seperti itu Kalbar akan cepat bangkit karena suatu daerah baru bisa maju dan bersaing apabila standar dan layanan publiknya sudah baik. Apabila masyarakat ngurus izin apa pun berbelit-belit, maka akan susah bersaing dan maju," tuturnya.
Terpisah, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar, Agus mengatakan, selain layanan publik yang mudah, kepatuhan setiap ketentuan harus menjadi komitmen bersama bagi setiap kepala daerah di Kalbar.
Baca juga: Sutarmidji: Kadin harus jeli menangkap peluang investasi
"Ternyata komitmen kepala daerah itu sangat penting untuk perubahan dan kemajuan suatu daerah. Tidak hanya dari segi pelayanan yang bagus dan mudah," tuturnya.
Dia menjelaskan, Ombudsman RI sebagai bagian dari lembaga negara yang secara khusus diberikan mandat untuk menjadi pengawas eksternal dalam penyelengaraan pelayanan publik memiliki beban yang tidak ringan.
"Sejatinya kami ingin mendorong bahwa masyarakat yang sudah memperoleh mandat agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Itulah salah satu hal yang mulia untuk bisa kami prioritaskan," kata Agus.
Baca juga: KADIN: UMKM Lokal Kunci Pembangunan Ekonomi Daerah
Baca juga: Pemuda Katolik minta Sutarmidji ajukan kembali formasi guru agama
Baca juga: Sutarmidji: Tata kelola ekonomi harus inovatif saat pandemi
Sutarmidji minta OPD terapkan SOP dalam pelayanan masyarakat
Selasa, 1 Juni 2021 16:41 WIB