Pontianak (ANTARA) - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI, Udiansyah mengatakan, sampai saat ini masih banyak kupta Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang belum terserap, khususnya untuk Kalimantan Barat.
"Untuk Kuota KIP Berdasarkan provinsi di Kalimantan, khususnya untuk Kalbar sebanyak 865 dan belum terserap 97. Untuk itu, PTS diberikan perpanjangan waktu 5 hari sampai Rabu 8 September untuk mendaftarkan mahasiswa yang memerlukan bantuan KIP Kuliah dan bagi PTS yang tidak dapat menyalurkan kuota KIP Kuliah maka akan ditarik untuk diberikan kepada PTS lain yang membutuhkan," kata Udiansyah saat menggelar Jumpres LLDikti XI secara online bersama sejumlah media regional Kalimantan, Jumat.
Dia merinci, untuk kota KIP kuliah di Kalimantan Selatan sebanyak 1265 belum terserap 72, Kalimantan Tengah sebanyak 581, belum terserap 239, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebanyak 1315 dan belum terserap 386 dan kuota Bantuan UKT atau Bantuan SPP sebanyak 6789, namun pendaftaran di sistem belum dibuka.
Udiansyah menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah
mengeluarkan kebijakan merdeka belajar - kampus merdeka untuk mendorong transformasi pendidikan tinggi yang lebih efisien dan efektif serta menghasilkan mahasiswa dan lulusan yang siap menghadapi berbagai tantangan global.
Dalam menjamin pemerataan pendidikan tinggi, melalui Permendikbud No 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (PIP), Pemerintah mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
"Program ini sangat penting di masa pandemi global COVID-19 saat ini yang memberikan dampak yang luar biasa serta mempengaruhi kemampuan ekonomi seluruh masyarakat termasuk dalam membiayai pendidikan tinggi," tuturnya.
Untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat termasuk untuk memperkuat dan mendukung kebijakan penanganan dampak pandemi COVID-19 bagi pendidikan tinggi, maka pemerintah melalui Program KIP Kuliah telah mengalokasikan Bantuan UKT/SPP mahasiswa yang dapat dimanfaatkan mahasiswa PTN dan PTS dengan dasar keberpihakan kepada yang tidak mampu dan berkeadilan.
"Hal ini sekaligus membantu kondisi keuangan perguruan tinggi yang juga sangat terdampak pandemi COVID-19, terutama PTS yang sangat bergantung pada SPP mahasiswa," katanya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar PTS yang ada di Kalbar bisa mengambil kuota yang masih tersedia, untuk membantu para mahasiswanya.