Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan evaluasi penerapan PPKM level 3, level 2 dan level 1 sebagai bahan mengambil kebijakan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di kabupaten itu.
"Selain evaluasi penerapan PPKM di Kubu Raya selama ini, kita juga melakukan proyeksi langkah yang akan dilakukan dalam pencegahan COVID-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru nanti," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai memimpin rapat evaluasi penerapan PPKM di Kubu Raya yang juga di hadiri jajaran Forkopimda serta sejumlah kepala SKPD terkait di kabupaten itu, Jumat.
Muda menjelaskan, sebelumnya, untuk pencegahan penyebaran COVID-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451/2378/Setda-A/2021 tentang pemberlakuan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Surat edaran ini kita keluarkan tanggal 1 Desember kemarin, dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," tuturnya.
Dia menjelaskan, berkenaan dengan hal tersebut pihaknya mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat kecamatan dan desa serta Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) paling lama pada tanggal 20 Desember 2021.
"Untuk satgas di tiap satuan diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sebun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan mengurangi kerumunan, serta memberlakukan 3T," ujarnya.
Untuk mengantisipasi semakin luasnya penyebaran COVID-19, pihaknya juga akan terus melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi, terutama vaksinasi lansia, sampai akhir Desember 2021.
Setiap satuan Satgas COVID-19 di kecamatan, desa serta RT/RW juga diminta untuk terus melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pemangku kepentingan Iain.
Muda menambahkan, saat ini angka capaian vaksinasi COVID-19 di Kubu Raya baru mencapai 45 persen. Namun, katanya, data tersebut merupakan data yang tercatat di Dinkes Kubu Raya melalui kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Kubu Raya.
"Sementara itu, banyak masyarakat Kubu Raya, khususnya pegawai dan mahasiswa dan siswa yang sudah mengikuti vaksinasi di Kota Pontianak yang otomatis datanya masuk ke Dinkes Kota Pontianak dan Provinsi sebagai penyelenggara vaksinasi di kota Pontianak," tuturnya.
Namun, pihaknya akan terus menggencarkan vaksinasi COVID-19 di tingkat desa, bahkan sampai saat ini hal tersebut terus dilakukan untuk mengejar capaian vaksinasi COVID-19.