Pontianak (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mencatat tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang menangani pasien COVID-19 di kota itu, sudah mencapai 16,13 persen.
"Data terakhir tanggal 13 Februari 2022, tingkat keterisian rumah sakit yakni ruang ICU yang menangani pasien COVID-19 sudah sebesar 16,33 persen, sementara ruang isolasi 17,96 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, tingkat keterisian rumah sakit tersebut terus mengalami kenaikan apabila dilihat dalam tiga hari terakhir, yakni tanggal 11 Februari untuk BOR ICU sebesar 6,45 persen, kemudian BOR ruang isolasi sebesar 11,30 persen.
Kemudian tanggal 12 Februari 2022, tercatat untuk BOR ICU kembali naik menjadi 22,58 persen, dan BOR isolasi sebesar 14,18 persen.
Data tersebut diperoleh dari sembilan rumah sakit yang merawat pasien COVID-19 di Kota Pontianak, yakni RSUD Soedarso, RSUD SSMA (Sultan Syarif Mohamad Alkadrie), Anugerah Bunda Khatulistiwa, Mitra Medika, Rusunawa, Untan, Santo Antonius, Kharitas Bhakti, Anton Soejarwo.
Dalam kesempatan itu, Sidiq kembali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan tidak berkerumun dalam mencegah agar tidak terpapar COVID-19.
Sementara itu, Pemerintah Kota Pontianak telah membatasi operasional taman dan warung kopi (warkop) yang ada di kota itu dalam mencegah kerumunan antisipasi atau mencegah lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron di kota itu.
"Jam operasional taman yang ada di Kota Pontianak kami batasi hanya sampai pukul 20.00 WIB dan jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 50 persen," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Selain itu, jam operasional untuk warung kopi juga dibatasi maksimal hingga pukul 22.00 WIB, dan juga membatasi pengunjungnya maksimal 50 persen.
Kadinkes : BOR di Kota Pontianak terus meningkat
Selasa, 15 Februari 2022 11:40 WIB