Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Kalimantan Barat kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
"Alhamdulillah dalam pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan kita bersyukur kepada Allah SWT karena Kabupaten Sambas kembali bisa memperoleh opini WTP terhadap LKPD tahun anggaran 2021," ujar Bupati Sambas, Satono saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa penilaian opini WTP terhadap LKPD tahun anggaran 2021 tersebut merupakan keempat kalinya secara berturut-turut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat yang telah memberi opini WTP dan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) yang telah berusaha dan bekerja sama dalam menyeleksi laporan keuangan daerah," kata dia.
Satono mengaku dirinya sangat bahagia karena bisa mempertahankan opini WTP tersebut. Menurutnya, mempertahankan opini WTP sangatlah penting sebagai bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengelola keuangan daerah di masa pemerintahan Satono-Rofi.
"Opini WTP ini terus kita pertahankan dan dalam pengelolaan anggaran dimaksimalkan dalam rangka kemajuan pembangunan Sambas. Ini tentu perlu dukungan semua pihak yang selama ini terjalin dengan baik," ucapnya.
Bupati Sambas, Satono dalam menerima opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rahmadi disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar, PLT Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, dan Kepala Badan Keuangan Daerah, Rachmad Robbi.