Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk optimalisasi aset-aset daerah.
"Rencana tersebut sudah dibahas dan sedang dikaji bersama DPRD Kota Pontianak. Kehadiran BUMD tersebut diharapkan bisa menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Bupati Ketapang tinjau tempat pengaman berkas aset Pemkab Ketapang
Baca juga: Pemprov Kalbar maksimalkan aset untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Baca juga: Mantan pejabat di Kalteng bawa aset pemprov hingga Rp9 triliun
Dia menjelaskan, pihaknya berharap dengan adanya BUMD itu nantinya akan lebih fleksibel dan bekerjasama dengan pihak ketiga sehingga PAD bisa meningkat.
Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji lebih mendalam berkaitan regulasi mana yang memperbolehkan atau tidak, kemudian batasan-batasan yang diizinkan. Menurutnya, beberapa pekerjaan yang dikerjasamakan dengan pihak swasta hasilnya akan lebih baik.
"BUMD ini sifatnya pemanfaatan aset, tentu yang kita lakukan benar-benar untuk mempercepat pelayanan dan memberikan dampak positif terutama perolehan pendapatan daerah," katanya.
Edi menambahkan, saat ini pihaknya berupaya mengoptimalkan aset-aset yang ada. Aset-aset itu jika dikerjasamakan dengan pihak ketiga memang ada sisi positif dan negatifnya.
Baca juga: Norsan ingatkan ASN hati-hati dalam pengelolaan keuangan daerah
Baca juga: Singkawang bentuk tim inventarisasi aset
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu minta tuntaskan temuan BPK dalam sebulan
Namun kuncinya adalah bagaimana memelihara dan mengoptimalkan aset-aset tersebut, baik bagi kepentingan internal maupun masyarakat. Artinya, pemanfaatan dan optimalisasi aset yang ada tidak semata-mata berorientasi pada bisnis, tetapi lebih berdampak luas yakni Pemkot Pontianak bisa memberikan pelayanan pada semua sektor.
"Ini menjadi bagian dari daya saing Kota Pontianak, misalnya keberadaan Gedung PCC," ujarnya.
Sejauh ini dia menilai dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, yakni Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa (PDAM) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak terus menunjukkan perkembangan yang positif dengan capaian-capaian yang menggembirakan.
Baca juga: BPN serahkan sebanyak 105 sertifikat tanah aset milik Pemkot Pontianak
Baca juga: Kapuas Hulu Tindaklanjuti 3.034 Temuan Aset Daerah
Baca juga: Sukardi Desak Pengelolaan Aset Air Bersih ke Daerah
"Bank Pasar (Perumda BPR Khatulistiwa) menunjukkan kinerja yang baik, seperti omzet, nasabah dan lainnya. Begitu pula PDAM dengan pelayanannya lebih meningkat dan menjangkau seluruh warga," ungkap Edi.
Pemkot Pontianak akan bentuk BUMD baru untuk optimalisasi aset daerah
Rabu, 8 Juni 2022 19:18 WIB
Ini menjadi bagian dari daya saing Kota Pontianak, misalnya keberadaan Gedung PCC