Sintang (ANTARA) - Bupati Sintang Jarot Winarno membuka pelaksanaan Symposium dan Pengumpulan Data Penyusunan Master Plan Interkoneksi Kawasan Hutan Negara dan Area Penggunaan Lain (APL) Berhutan Pada Kawasan Taman Wisata Gunung Kelam, HL Bukit Luit dan HL Bukit Rentap (Kelutap) di Hotel New Setia Sintang, Jumat 3 Juni 2022.
Symposium dan Pengumpulan Data digelar oleh Kalimantan Forest Project (KalFor Project), Pemerintah Kabupaten Sintang, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar dan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya.
Kegiatan ini merupakan kegiatan lintas instansi yang ada di Kabupaten Sintang yaitu melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan membicarakan interkoneksi kawasan hutan Negara dan kawasan KLUTAP sungguh rumit. “di Merpak ada hutan desa, di Ensaid Panjang ada rumah Betang serta hutan alamnya kita jaga. Disana sangat indah, dengan adanya taman wisata alam, hutan desa dan bukit kelam. Jadi interkoneksi ini tidak mudah” terang Bupati Sintang
“kita sudah melakukan diskusi yang sangat panjang untuk mendesain Bukit Kelam untuk dijadikan kawasan wisata. Hari ini kita diskusi untuk interkoneksi hutan Negara dan kawasan Klutap. Kita diskusi dengan data yang ada untuk bisa menyusun perencanaan yang baik. inilah cita cita Bupati Sintang Simon Djalil saat itu dengan penyebutan Kawasan Klutap. Silakan diskusi, meskipun tidak mudah tapi kita terus mencoba mencari interkoneksi. Semuanya demi masyarakat Ensaid, Merpak, Kebong, Kluit, Klutap dan Kelam. Mudah-mudahan berhasil” terang Bupati Sintang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat yang wakili oleh Kepala UPT KPH Wilayah Sintang Timur Nikodimus, S. Hut, M. Si menyampaikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat terus bekerja mewujudkan visi dan misi Gubernur Kalimantan Barat.
“kami ditugaskan untuk mensejahterakan masyarakat dan menjaga lingkungan. Itu visi ke empat dan misi keenam Gubernur Kalbar” terang Nikodimus.
“kami punya 17 UPT KPH yang tersebar di 12 kabupaten. Dengan luasan hutan kurang lebih 5 juta hektar. Yang terdiri dari hutan lindung dan Hutan Produksi Terbatas. Untuk di Kabupaten Sintang ada kurang lebih 1,2 juta hektar. Karena ada dua KPH yakni Sintang Utara dan Sintang Timur. Kawasan hutan lindung Bukit Luit dan Rentap merupakan potensi wisata yang dapat dikembangkan karena memenuhi kriteria menjadi kawasan ekowisata. Kawasan ini memiliki luas yang cukup untuk dijadikan interkoneksi. Kami sangat mendukung kegiatan ini. kami siap berkolaborasi dengan Pemkab Sintang dan NGO yang ada” tutup Nikodimus
Symposium penyusunan Master Plan Interkoneksi Kawasan Hutan Negara - Kawasan KLUTAP
Minggu, 12 Juni 2022 8:02 WIB