Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan predikat Baik dari Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan nilai indeks 3,26 berdasarkan Surat Keputusan Menpan-RB Nomor 1503 Tahun 2021, kata Gubernur Sutarmidji.
"Pada tingkat nasional, Provinsi Kalimantan Barat berada di urutan kelima setelah Bali, DIY, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah. Ini menjadi modal dasar untuk terus berupaya menjadi semakin baik," kata Gubernur Kalbar Sutarmidji di Pontianak, Selasa.
Terkait hal tersebut, Sutarmidji berharap seluruh kabupaten/kota di Kalbar bisa menempati peringkat tiga besar, meskipun di beberapa daerah Kalbar terdapat beberapa kendala, seperti sulit jangkauan sinyal maupun desa-desa yang belum mendapat aliran listrik.
Sebenarnya, kata dia, Kota Pontianak atau Kota Singkawang bisa mewujudkan hal tersebut, karena kedua kota ini merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan di Kalbar agar semakin baik.
"Walaupun tantangan yang kita hadapi sangat berat yaitu masih ada 250 desa yang tidak memiliki listrik dan sulit jangkauan sinyal sekitar 56 persen. Sehingga, itu menjadi tantangan bagi kita semua," katanya.
Kemudian, lanjutnya, terkait Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Wilayah Provinsi Kalbar, peningkatan kualitas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diharapkan bisa tercapai di tengah tantangan yang besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Di tengah tantangan-tantangan tersebut, Kalbar masih berada di urutan kelima, apa lagi kalau kita bisa masuk tiga besar. Jika daerah lain semakin baik prestasinya, kita jangan sampai keluar dari 5 besar, itu yang saya harapkan," kata dia.
Baca juga: Sutarmidji percepat Digitalisasi Daerah dengan TP2DD
Baca juga: Sutarmidji sebut ealisasi Pendapatan Daerah Kalbar 2021 capai 99,94 persen
Baca juga: Sutarmidji minta OPD percepat penyerapan anggaran
Gubernur Sutarmidji sebut hasil evaluasi SPBE Kalbar raih Predikat Baik
Rabu, 6 Juli 2022 6:34 WIB