Pontianak (ANTARA) - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sambas sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022 telah dikukuhkan oleh Bupati Sambas, H. Satono, di Aula Kantor Bupati Sambas, Senin (15/8).
Bupati Satono mengatakan, HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 di Kabupaten Sambas mengangkat tema "Perkuat Semangat Berkemajuan untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat". Tema tersebut adalah gabungan semangat nasionalisme melawan pandemi COVID-19 dan visi misi Sambas Berkemajuan.
Bupati Sambas mengatakan, tugas seorang Paskibraka adalah tugas sakral yang menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka yang melaksanakannya. Mereka yang mengemban tugas tersebut mendapat pelatihan khusus dan telah lolos seleksi dari awal hingga akhir tahapan.
"Semoga apa yang telah kalian lewati selama satu bulan penuh, dalam rangka mempersiapkan diri untuk menjadi Paskibraka Kabupaten Sambas ini menjadi amal jariyah untuk kalian semua. Tugas kalian adalah tugas yang sakral, dan semoga bisa terlaksana tanpa kendala yang berarti," kata Bupati.
Ia mengatakan, tugas Paskibraka Kabupaten Sambas pada tanggal 17 Agustus 2022 nanti adalah implementasi dari perjuangan anak muda dalam membangun bangsa, dan mengingat kembali sejarah peradaban Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Bangsa yang besar itu tidak akan pernah melupakan sejarahnya. Maka hari ini saya sampaikan kepada adik-adik Paskibraka, dan seluruh masyarakat Kabupaten Sambas, kita harus terus berjuang, bukan berjuang melawan penjajahan namun berjuang untuk membawa daerah kita menjadi kabupaten terunggul di Kalbar," katanya.
Paskibraka Sambas dikukuhkan
Senin, 15 Agustus 2022 16:50 WIB