Pontianak (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI meminta seluruh mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di wilayah Kalimantan untuk memeriksa data diri yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Dikti).
Kepala LLDikti Wilayah XI Muhammad Akbar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu, mengatakan mahasiswa harus aktif untuk memeriksa data diri di Pangkalan Data Dikti.
"Jika data diri tidak sesuai atau bahkan tidak tercatat di Pangkalan Data Dikti, maka akan berdampak negatif terhadap status mahasiswa yang bersangkutan," katanya.
Akbar mengatakan, menjadi sangat penting bagi mahasiswa dalam memastikan data diri yang tercatat di PD Dikti dan telah sesuai dengan data diri yang dimilikinya.
Baca juga: Dirjen Dikti mengajak mahasiswa daerah 3T ikut program Kampus Merdeka
"Dampak ketidaksesuaian data jika terjadi pada mahasiswa di antaranya akan kesulitan mengakses program beasiswa dan kegiatan penelitian serta tidak bisa mengikuti lomba tingkat mahasiswa dan tidak dapat berpindah ke kampus lain," katanya.
Dampak lainnya mahasiswa tidak dapat mengikuti pendaftaran pekerjaan terutama menjadi calon pegawai negeri sipil. "Kondisi ini terjadi saat Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengecek atau melacak legalitas pendidikan dari calon pegawainya," ujar dia.
Menurut dia, jika data dari calon pegawai tersebut tidak sesuai atau bahkan tidak ada di PD Dikti, maka pendidikan yang ditempuhnya dianggap ilegal. Untuk itu, menjadi penting bagi mahasiswa dan alumni memastikan data diri tercatat di PD Dikti serta telah sesuai.
Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI imbau PTS di Kalbar secepatnya ambil kuota KIP kuliah
"Beberapa kesalahan mendasar yang sering terjadi seperti kesalahan ejaan nama dan kekeliruan penulisan tanggal lahir. Keterlambatan peng-'input'-an data mahasiswa oleh operator perguruan tinggi juga masih terjadi. Ini juga harus menjadi perhatian bersama baik mahasiswa maupun operator," kata Muhammad Akbar
Ia mengatakan, bagi mahasiswa atau alumni dapat melakukan pengecekan data di Pangkalan Data Dikti dengan membuka tautan di pddikti.kemdikbud.go.id, dengan memasukkan nama lengkap atau nomor induk mahasiswa pada pencarian kata kunci. Kemudian mahasiswa memilih nama yang sesuai untuk memeriksa data di Pangkalan Data Dikti.
Selanjutnya, tautan akan menampilkan data mahasiswa secara lengkap, mulai nama, jenis kelamin, perguruan tinggi, program studi, nomor induk mahasiswa, status saat ini hingga nomor ijazah.
"Para mahasiswa atau alumni agar melakukan pemeriksaan data diri secara rinci dan detail agar tidak terjadi kesalahan penulisan data. Jika tidak sesuai, segera melapor ke kampus agar dapat segera dilakukan perbaikan atau penyesuaian data," katanya.
Baca juga: LLDIKTI harapkan mahasiswa asal Kalimantan daftar KIP Kuliah Merdeka
Mahasiswa diminta periksa data diri di Pangkalan Data Dikti
Minggu, 4 September 2022 13:38 WIB