Pontianak (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang menggelar apel "Deklarasi Zero Halinar", sebagai bukti perang terhadap alat komunikasi ilegal seperti zero handphone, pungli dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Singkawang.
"Apel ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas II B Singkawang dan perwakilan warga binaan di Lapangan Upacara Lapas Kelas II B Singkawang, untuk mewujudkannya kita membutuhkan pribadi yang berintegritas dan berdedikasi tinggi bagi seluruh petugas maupun warga binaan harus terlibat aktif dalam mematuhi SOP yang ada," kata Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Priyo Tri Laksono di Singkawang, Selasa.
Priyo menuturkan, deklarasi "Zero Halinar" ini bukan hanya sekedar seremonial belaka karena dirinya menegaskan kepada seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh warga binaan tanpa diskriminasi, melaksanakan program pembinaan yang sudah ada sehingga bisa memberikan bekal hidup bagi warga binaan setelah bebas nantinya.
Menurutnya, melalui deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dari pihaknya dalam mengimplementasikan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungli, dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas.
"Untuk itu, saya mengajak seluruh warga binaan untuk berperan aktif dalam program pembinaan di dalam Lapas dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib, agar menjalani pidana dengan baik sehingga akan bisa bebas sesuai waktunya tanpa terkendala adanya pelanggaran," tuturnya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh pegawai agar melaksanakan tugas dengan jujur dan selalu menjaga Integritas dengan tidak melakukan pungutan liar serta memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas, karena sanksi yang akan diberikan sudah jelas dan tidak main-main.
Usai melaksanakan apel, petugas Lapas Singkawang melakukan pemeriksaan tes urine kepada seluruh petugas dan perwakilan warga binaan serta pemusnahan barang-barang hasil razia.
Lapas Singkawang nyatakan perang terhadap pungli - narkoba
Selasa, 9 Mei 2023 20:14 WIB