Pontianak (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat menandatangani Surat Perintah Kerja Program Padat Karya tahun anggaran 2023, yang dialokasikan di Kabupaten Sambas, Mempawah dan Kubu Raya untuk mengoptimalkan pembangunan ekonomi di tiga daerah tersebut.
"Penandatanganan SPK ini di laksanakan untuk menyukseskan pelaksanaan Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Tahun Anggaran 2023, dan berdasarkan Peraturan Presiden," kata Gubernur Kalbar, Sutarmidji, di Pontianak, Jumat.
Ia mengatakan Program Pemberdayaan Masyarakat melalui Padat Karya Tahun 2023 ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab, upaya dan kebersamaan.
"Unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan dunia usaha, kerja bersama dalam memberikan kemudahan dan meningkatkan pembangunan bagi masyarakat di daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dengan demikian perekonomian masyarakat juga akan terus bergerak," tuturnya.
Program Swakelola (Padat karya) dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 18 ayat (6) huruf d, Tipe IV yaitu Swakelola yang direncanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat pelaksana Swakelola.
"Dalam Pelaksanaan Padat Karya ini, pekerjaan yang dilaksanakan merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat secara bergotong-royong," katanya.
Ia menambahkan swakelola ini bukan hal baru, saat ini Pemprov Kalbar berupaya melakukan pemberdayaan dengan melibatkan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan melalui Program Padat Karya.
"Dengan adanya program pemberdayaan masyarakat ini juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat di daerah. Jadi, saya harapkan, kepada para Kelompok Masyarakat (Pokmas), pelaksana kegiatan Padat Karya ini dapat melaksanakan pekerjaan ini dengan sebaik-baiknya," kata Sutarmidji.
Pemprov Kalimantan Barat laksanakan program padat karya di tiga kabupaten
Jumat, 21 Juli 2023 21:29 WIB