Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), melakukan evaluasi sektor prioritas pembangunan apakah telah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah dibuat masing-masing perangkat daerah.
"Tujuan evaluasi ini untuk melihat keselarasan antara RPJMD yang telah dibuat dengan rencana strategi masing-masing perangkat daerah. Keselarasannya itu mencakup dari aspek sasaran dan indikator, kemudian juga kualitas dari indikatornya,"ujar Kepala Bappeda Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak, Jumat.
Evaluasi ini, lanjut Sidiq, sangat penting bagi Pemkot Pontianak karena tahun 2024 Bappeda akan menyusun RPJMD, juga RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan juga untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.
"Ini tentu akan menjadi konsep kami agar perencanaan-perencanaan itu nantinya menghasilkan belanja-belanja daerah yang lebih fokus sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Arahnya adalah pada keluarannya," kata Sidiq.
Menurutnya, kemiskinan dan stunting menjadi program prioritas nasional. Targetnya pada tahun 2024 persoalan terkait program prioritas harus diselesaikan, misalnya angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem pada 2024 harus nol dan angka stunting harus di bawah 14 persen.
Demikian pula UMKM, pariwisata, dan ketahanan pangan, kata dia, juga merupakan indikator-indikator yang berkaitan dengan pendapatan masyarakat atau ekonomi kerakyatan.
Sementara itu dari ekonomi makro semua indikator menuju arah yang positif atau perbaikan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sudah mencapai angka 81,6 dan angka kemiskinan sudah di angka empat persenan. Ia juga memastikan angka stunting sesuai target dimana pada tahun 2022 angkanya di kisaran 19,7 persen dan pada tahun 2023 ditargetkan 16 persen.
"2024 mudah-mudahan, usaha terus agar bisa turun ke bawah 14 persen,”sebutnya.
Setiap program, kata dia, tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah, tetapi harus didukung perangkat daerah lainnya yang terlibat.
"Kami ingin melihat perangkat daerah untuk fokus pada program-program yang sudah ditentukan bersama, contoh pariwisata, tidak bisa Dinas Pariwisata saja, infrastrukturnya pastilah dari Perkim, PU atau Dishub," katanya.