Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Jawa Barat akan mengevakuasi sarang tawon yang menyebabkan seorang warga di Kelurahan Kedungjaya tersengat dan akhirnya meninggal dunia.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan DPKP Kota Bogor M. Ade Nugraha di Kota Bogor, Kamis, mengatakan evakuasi sarang tawon akan dilaksanakan pada malam hari karena tawon merupakan serangga yang aktif di siang hari.
"Evakuasi akan lebih aman dilakukan pada malam hari ketika tawon sudah masuk ke dalam sarang. Kalau siang hari berbahaya karena banyak yang berkeliaran di sekitar sarang,” katanya.
Ia mengatakan, sebelum peristiwa warga yang meninggal karena disengat tawon, pada Rabu (21/2/2024) malam itu DPKP Kota Bogor sudah menerima laporan terkait keberadaan sarang tawon tersebut.
Namun, ketika evakuasi akan dilakukan DPKP mendapat kabar bahwa salah seorang warga berinisial UD (50 tahun) meninggal dunia akibat disengat tawon tersebut, sehingga pelaksanaan evakuasi ditunda.
“Rencana akan dilakukan malam ini. Mudah-mudahan nanti malam bisa dilakukan penanganan,” ucapnya.
Ade menduga tawon yang menyengat korban merupakan jenis Vespa Affinis yang memang ganas dan bisa menyebabkan kematian. Apabila disengat lebih dari seekor, dipastikan tubuh korban tidak bisa menahan sakit akibat sengatannya.
Ia memperkirakan warga tidak tahu cara dan kapan waktu yang tepat untuk menangani sarang tawon. Serta apakah jenis tawon yang akan ditangani berbahaya atau tidak.
Ade pun mengimbau kepada warga agar lebih berhati-hati menangani sarang tawon. Lebih baik jika menghubungi pemadam kebakaran supaya tidak menimbulkan korban.
“Sebaiknya menghubungi pihak pemadam kebakaran dan tidak ditangani sendiri supaya tidak jatuh korban lagi,” kata Ade.
Pada Rabu (21/2/2024) seorang warga di RT 1/ RW 6, Kelurahan Kedungjaya, Kota Bogor, Jawa Barat berinisial UD (50 tahun) meninggal dunia akibat disengat tawon. Korban disengat pada Rabu siang dan meninggal dunia pada malam harinya.