Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta agar Mahkamah Pelayaran dapat menjadi garda terdepan yang konsisten dalam penegakan hukum maritim di Indonesia.
“Mahkamah Pelayaran harus melakukan dan berkomitmen untuk menegakkan hukum di dunia maritim. Apalagi kita tahu kegiatan maritim adalah kegiatan yang sangat luas,” kata Menhub saat menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) "Penguatan Kelembagaan Mahkamah Pelayaran sebagai Peradilan Maritim Saat Ini dan Masa Depan" di Jakarta, Selasa.
Menhub berharap agar Mahkamah Pelayaran tidak berfokus pada banyaknya jumlah sanksi atau teguran yang dikeluarkan. Mahkamah Pelayaran diharapkan lebih fokus untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi hingga mencapai satu keputusan yang berkekuatan hukum.
Menhub juga meminta agar Mahkamah Pelayaran dapat mengacu kepada negara-negara lain yang telah berhasil menegakkan hukum maritim dengan baik, seperti negara-negara di Amerika, Eropa dan Asia Timur. Saat ini, pengaturan mengenai pelayaran telah berkembang secara global di bawah naungan International Maritime Organization (IMO).
“Sementara, dalam penerapannya di Indonesia, hukum nasional dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” ujar Menhub.
Di sisi lain, Menhub mengingatkan bahwa upaya penegakan hukum ini bukan berarti pemerintah akan mempersulit dunia usaha pelayaran. Tetapi sebaliknya, diharapkan penegakan hukum dapat membuat dunia usaha dapat berjalan dengan lebih kondusif, aman dan nyaman.
Mahkamah Pelayaran, lanjut Menhub mengatakan, perlu memberi efek jera bagi para pelanggar aturan di dunia pelayaran agar seluruh aktivitas pelayaran berjalan lancar.
“Semua ini sekali lagi, bukan kita akan mencederai kemudahan usaha, tapi bagaimana kita melakukan penegakan hukum dengan baik, dan akhirnya memberikan suatu jaminan bahwa mereka-mereka yang akan melakukan pengusahaan di Indonesia merasa aman dan nyaman. Keselamatan dan keamanan tetap nomor satu,” tutur Menhub.
Menhub berharap forum diskusi yang dibuat oleh Mahkamah Pelayaran dapat menjadi wadah, untuk meningkatkan posisi Mahkamah Pelayaran sebagai lembaga maritim di Indonesia, baik saat ini hingga ke masa depan.
“Jadi, melalui dialog ini, ada komunikasi yang kita lakukan. Oleh karenanya, saya mengajak pada diskusi ini agar dibahas detail, objektif dan ada dasar pijakan untuk bicara. Lalu, dari diskusi ini dapat kita kembangkan menjadi suatu upaya untuk menegakkan keselamatan, tetapi juga tidak menyulitkan pengusahaan dunia maritim,” tutur Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Menhub memberikan selamat kepada sejumlah Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang menerima penghargaan Mahkamah Pelayaran Award.
Menhub berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat memacu unit kerja yang lain dalam melaksanakan tertib administrasi pemeriksaan kecelakaan kapal di masa yang akan datang.
Adapun penerima penghargaan antara lain Unit Kerja dengan Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP) Terlengkap; Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Unit Kerja dengan dengan Penyampaian BAPP Tepat Waktu; Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, dan Unit Kerja dengan Penyampaian BAPP Tepat Sasaran; dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Pemenang.