Kapuas Hulu (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu Mohammad Yusuf meminta masyarakat proaktif menyukseskan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang dimulai pada 24 Juni sampai 24 Juli mendatang.
"Kami akan menurunkan pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) untuk melakukan coklit ke rumah warga selama satu bulan. Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak untuk menyukseskan tahapan pilkada tersebut," kata Mohammad Yusuf di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat.
Untuk menyukseskan tahapan pemutakhiran data pemilih, KPU Kapuas Hulu sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna meminta dukungan dan kerja sama serta menyosialisasikan tahapan pilkada.
Ia mengatakan data pemilih yang akan dicoklit sebanyak 194.546 orang yang tersebar di 282 desa dan kelurahan pada 23 kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Yusuf berharap partisipasi semua pihak hingga lapisan masyarakat untuk proaktif pada saat coklit agar data pemilih pilkada di Kapuas Hulu menghasilkan data yang valid dan berkualitas.
"Kami juga melibatkan para kepala sekolah, pihak kampus dan juga pondok pesantren berkaitan dengan siswa yang memasuki usia 17 tahun dan sudah memiliki hak memilih, serta pihak perusahaan terkait data tenaga kerja karena untuk karyawan di perusahaan, khususnya perkebunan kelapa sawit, cukup banyak," katanya.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kapuas Hulu Fransiskus Nalik menambahkan berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diterima dari Kemendagri untuk Pilkada 2024, jumlah pemilih sebanyak 194.546 orang yang tersebar di 684 tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami juga sudah mengeluarkan data pemilih yang sudah meninggal, akan tetapi untuk memastikan validasi data pemilih maka dilakukan coklit pada tahapan pemutakhiran data pemilih sampai nanti kita menetapkan daftar pemilih sementara untuk selanjutnya akan ditetapkan daftar pemilih tetap," jelasnya.
Mengenai data pemilih ini, KPU Kapuas Hulu telah melakukan penyusunan bahan pemutakhiran data pemilih yang berdasarkan DP4 yang disinkronkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Selain itu, menyusun formulir Model A-Daftar Pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang, dengan memperhatikan tidak menggabungkan desa atau kelurahan atau sebutan lain, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, memperhatikan aspek geografis setempat.
Sementara jumlah pantarlih yang bertugas adalah satu orang untuk setiap TPS dengan jumlah pemilih sampai 400 orang dan paling banyak dua orang untuk setiap TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 orang.
Fransiskus Nalik juga menjelaskan bahwa pantarlih akan melakukan coklit berdasarkan pendataan atau pencocokan data pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP elektronik atau dokumen kependudukan lain.