Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melakukan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam pengadaan dan pengelolaan barang/jasa.
"Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan APBN maupun APBD," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya, Rabu.
Ia mengatakan peningkatan perlu dilakukan mengingat sebagian besar belanja pemerintah dan pemerintah daerah direalisasikan melalui proses pengadaan barang/jasa.
Menurutnya pengadaan tersebut meliputi belanja barang, belanja modal, dan belanja lainnya. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya aparatur yang mumpuni baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
"Dengan memahami prinsip dan etika pengadaan serta memiliki kompetensi yang memadai dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Ia pun mengatakan dengan dilakukannya diseminasi ini dapat memberikan kemanfaatan yang sebaik-baiknya bagi jajaran pemerintah maupun secara umum bagi masyarakat.
"Kegiatan diseminasi ini mudah-mudahan menjadikan nilai tambah bagi kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, percaya diri, sehingga semuanya berjalan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Yusran berharap dengan diseminasi ini lebih banyak informasi mengenai kebijakan bahkan mungkin praktik baik yang didapatkan dari narasumber. Sehingga bisa menjadi model dan memberikan rasa percaya diri terutama dalam penyelenggaraan pengadaan barang jasa di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
"Melalui kegiatan diseminasi diharapkan ke depannya tidak ada lagi keraguan dan kekhawatiran sepanjang pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," ucapnya.
"Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan APBN maupun APBD," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya, Rabu.
Ia mengatakan peningkatan perlu dilakukan mengingat sebagian besar belanja pemerintah dan pemerintah daerah direalisasikan melalui proses pengadaan barang/jasa.
Menurutnya pengadaan tersebut meliputi belanja barang, belanja modal, dan belanja lainnya. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya aparatur yang mumpuni baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
"Dengan memahami prinsip dan etika pengadaan serta memiliki kompetensi yang memadai dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Ia pun mengatakan dengan dilakukannya diseminasi ini dapat memberikan kemanfaatan yang sebaik-baiknya bagi jajaran pemerintah maupun secara umum bagi masyarakat.
"Kegiatan diseminasi ini mudah-mudahan menjadikan nilai tambah bagi kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, percaya diri, sehingga semuanya berjalan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Yusran berharap dengan diseminasi ini lebih banyak informasi mengenai kebijakan bahkan mungkin praktik baik yang didapatkan dari narasumber. Sehingga bisa menjadi model dan memberikan rasa percaya diri terutama dalam penyelenggaraan pengadaan barang jasa di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
"Melalui kegiatan diseminasi diharapkan ke depannya tidak ada lagi keraguan dan kekhawatiran sepanjang pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," ucapnya.