Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi melengkapi total sebanyak 90 unit fasilitas pemeriksaan keimigrasian elektronik atau autogate untuk mempercepat layanan kepada pelintas di terminal internasional Bandara Ngurah Rai Bali tanpa mengabaikan keamanan.
“Hari ini lengkap sudah untuk menunjang sarana prasarana keimigrasian di pintu gerbang Pulau Dewata,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di sela peluncuran 90 unit autogate pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Ada pun pemasangan autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mulai dikerjakan pada 27 Oktober 2023 dan mulai dilakukan uji coba penggunaannya sejak 1 Februari 2024.
Secara bertahap kemudian dipasang lagi pada Maret 2024 dan dioperasionalkan pada Agustus 2024 hingga akhirnya diluncurkan dengan rincian 60 unit di terminal kedatangan internasional dan 30 unit di terminal keberangkatan internasional.
“Nanti kami lihat kalau dibutuhkan lebih, baik di kedatangan dan keberangkatan (internasional) kami akan tambah,” ujarnya dalam sambutan.
Dengan fasilitas tersebut, layanan pemeriksaan keimigrasian dapat dipangkas dari cara manual 45 detik hingga satu menit menjadi 15-20 detik per orang dengan rata-rata kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali mencapai hingga 21 ribu orang per hari.
Hingga September 2024, pengguna autogate untuk warga negara asing (WNA) sudah mencapai 67 persen dari jumlah WNA melintas masuk melalui Bandara Ngurah Rai pada 1 Januari-27 September 2024 mencapai 4,72 juta.
“Harapannya jumlah itu bisa ditingkatkan idealnya bisa sampai 70-80 persen,” katanya.
Saat ini, layanan itu juga sudah bisa diakses oleh pelintas anak-anak usia enam tahun, setelah sebelumnya minimal usia 14 tahun.
Ada beberapa jenis pelintas yang tidak bisa menggunakan layanan keimigrasian otomatis itu dan harus melalui pemeriksaan manual di antaranya pelintas yang menggunakan kursi roda.
Pelintas WNA dari negara tertentu di antaranya India, lanjut dia, juga belum banyak menggunakan autogate karena sebagian besar masih mengantongi paspor biasa.
Autogate dapat digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA yang memegang visa elektronik yang diakses pada laman evisa.imigrasi.go.id dan visa saat kedatangan (visa on arrival/VoA) secara elektronik.
Kemudian, paspor elektronik atau paspor yang dilengkapi chip menyimpan data biometrik pemegang paspor.
Meski cepat dan mudah, namun ia menekankan layanan itu tidak mengabaikan aspek keamanan karena memotret biometrik pelintas, kemudian dicek dengan data Interpol, termasuk data internal berupa daftar cekal.
Layanan otomatis itu dilengkapi teknologi pengenalan wajah dan Sistem Border Control Management atau Sistem Manajemen Pengawasan Wilayah Perbatasan.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan layanan keimigrasian di Bali tersebut sesuai dengan standar kelas dunia.
Ia pun mengapresiasi inovasi layanan tersebut karena memudahkan dan dapat mengurai kepadatan dan antrean panjang pelintas internasional.
“Kami bersyukur dan terima kasih di Bali ada autogate ini yang luar biasa manfaatnya,” ucapnya.