Bengkayang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat memetakan kondisi layanan internet dalam penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) sebagai alat dukung perhitungan suara pada pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bengkayang, Mujidi di Bengkayang, Sabtu mengatakan, penggunaan aplikasi Sirekap tersebut akan dimaksimalkan, sesuai yang diperintahkan oleh KPU RI.
"Untuk mendukung kelancaran penghitungan suara KPU, kami mulai melakukan pemetaan internet di beberapa wilayah pedalaman yang sulit sinyal," kata Mujidi.
Ia menjelaskan, karena Sirekap nanti harus menggunakan internet, maka langkah-langkah strategis telah disiapkan seperti melakukan pemetaan dimana saja TPS yang tidak terdapat jaringan internet, kemudian sinyal lemah, dan sinyal kuat.
"Masalah yang kita hadapi adalah masih ada TPS yang tidak ada sinyal, dan ini menjadi perhatian serius kita," katanya.
Mujidi mencontohkan, daerah-daerah yang tidak memiliki sinyal tersebut adalah di Kecamatan Lembah Bawang, Suti Semarang, Siding, sebagian wilayah di Kecamatan Jagoi, Seluas, Lumar, Tujuh Belas, Ledo, Teriak, Sungai Betung, Capkala, dan beberapa daerah lainnya, termasuk daerah pulau pesisir Bengkayang di Lemukutan.
"Kita sudah meminta kepada badan adhoc, baik PPK dan PPS untuk cermat melakukan pemetaan, sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan saat Sirekap akan digunakan," ujarnya.
Dalam menunjang kemampuan dan kesiapan badan adhoc dihari pemungutan suara, KPU juga sudah lakukan bimtek Sirekap pilkada serentak.
"Sirekap ini penting, dan kami berkewajiban untuk memberikan bimbingan teknis kepada badan adhoc baik ditingkat kecamatan, desa, bahkan untuk para KPPS nanti," katanya.