Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepala Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Putussibau Efendi Johan mengatakan penghuni Rutan Putussibau saat ini melebihi kapasitas daya tampung dengan jumlah warga binaan mencapai 196 orang.
"Idealnya Rutan Putussibau hanya bisa menampung 150 orang penghuni, dengan jumlah warga binaan saat ini sudah over kapasitas," kata Efendi Johan, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Johan menyampaikan dengan semakin bertambahnya warga binaan saat ini sudah saatnya Rutan Putussibau memiliki lahan dan bangunan baru untuk memaksimalkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.
Ia mengatakan kondisi Rutan Putussibau sekarang ini memiliki keterbatasan lahan atau lokasi.
Di sisi lain, bangunan Rutan Putussibau yang letaknya tidak jauh dari Bandara Pangsuma tidak memungkinkan untuk dibangun bertingkat.
"Memang solusinya mesti ada lokasi dan bangunan baru dan itu sudah kami koordinasikan dengan sejumlah pihak, tinggal menunggu realisasi baik tindak lanjut maupun kebijakan pusat," jelas Johan.
Johan menyebutkan jumlah penghuni Rutan Putussibau sebanyak 196 orang, terdiri dari narapidana laki-laki sebanyak 123 orang, perempuan sebanyak empat orang.
Sedangkan, jumlah tahanan sebanyak 69 orang terdiri dari laki-laki 66 orang dan perempuan tiga orang dan tahanan titipan Polres Kapuas Hulu sebanyak 23 orang.
Ia menjelaskan dari jumlah tersebut didominasi tindak pidana narkoba yaitu sebanyak 88 orang, perlindungan anak sebanyak 30 orang, pencurian 10 orang, pidana umum sebanyak 68 orang, pidana seumur hidup sebanyak tiga orang dan warga negara asing sebanyak dua orang.
"Warga binaan di Rutan Putussibau ini didominasi oleh kasus narkoba," katanya.
Johan memastikan meskipun over kapasitas, pihaknya memastikan kesehatan warga binaan terjamin terutama untuk kebersihan ruangan tempat tidur.
"Kami menyesuaikan kondisi kamar terutama untuk kapasitas di dalam, namun yang jelas kami tetap memperhatikan kesehatan dan keamanan warga binaan," jelas Johan.
Meskipun demikian, Johan juga menegaskan memperketat pengawasan untuk mengantisipasi pelanggaran di dalam rutan itu sendiri.
"Kami selalu imbau warga binaan untuk mentaati semua aturan, jika ada yang melakukan pelanggaran kami tidak segan-segan melakukan tindakan sesuai ketentuan dan aturan berlaku," tegas Johan.