Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tengah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) untuk pekerja tambang ilegal di wilayah setempat.
"Pemda juga telah berupaya agar Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini tidak sampai timbul dampak membahayakan orang lain atau adanya korban," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang, Dodorikus usai menghadiri konferensi pers tersangka tambang ilegal di Bengkayang, Rabu.
Pengusulan wilayah tambang rakyat tersebut kata dia, solusi terbaik untuk pekerja tambang saat ini, sehingga dengan begitu pemerintah juga dapat dikontrol dan diminimalisir dampak lingkungannya.
"Ini masih dalam pengusulan supaya masyarakat yang dengan mata pencarian emas dapat tersalurkan di tempat yang resmi dan terkontrol. Karena selama ini untuk daerah pertambangan masih belum tertata dengan baik sehingga dampak-dampak lingkungan nya pun tidak terawasi dengan baik," ujarnya.
Dalam penanganan masalah tambang ilegal di Bengkayang, pemerintah kata dia dengan serius melakukan pencegahan dan penanggulangan. Pemerintah juga membentuk tim khusus dalam penanganan tambang ilegal di Bengkayang.
"Sejauh ini tim yang dibentuk dalam pencegahan dan penanggulangan berfokus pada objek vital, seperti di area air bersih Madi. Jangan sampai aktivitas penambangan juga berdampak dan merusak sumber air bersih kita," ujarnya.
Karena lanjutnya, dampak dari penambangan emas ini selain merusak lingkungan, banjir, dan juga keberlangsungan mahkluk hidup flora dan fauna.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho menegaskan, pihaknya tak mentolerir perbuatan merusak hutan akibat PETI, terutama pada objek vital di Bengkayang.
"Polres akan sikat pelaku yang merusak hutan di wilayah vital seperti di area air madi. Ini harus kita jaga benar. Jajgan n sampai di cemari oleh limbah tambang," ujarnya.
Kapolres mengimbau, kepada seluruh unsur untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang dapat merusak alam deki anak cucu kedepannya. Terlebih kata dia, aktivitas penambangan sejauh ini minimnya reklamasi dari hasil pertambangan yang liar mengakibatkan semakin banyak bencana menimpa kabupaten Bengkayang seperti banjir, longsor, hingga tercemarnya air bersih.
"Segera lapor kepada kepolisian terdekat apabila masyarakat menemui adanya dugaan tindak pidana apapun bentuknya karena pada hakikatnya, terpeliharanya kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama," ujarnya.