Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan jika penyelenggara layanan mudik gratis wajib melakukan registrasi melalui platform Nusantara Hub.
"Penyelenggara layanan motor gratis (Motis)/mudik gratis (Mutis) wajib melakukan registrasi melalui platform Nusantara Hub," ujar Dudy di Jakarta, Selasa.
Data penyelenggara yang didaftarkan antara lain jenis layanan Motis/Mutis, matra yang digunakan, jumlah sarana, jumlah kota beserta tujuan, jadwal keberangkatan, lokasi keberangkatan.
Kemudian data peserta mudik gratis antara lain nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, jenis kelamin, nomor telepon dan sebagainya.
"Saat ini sedang dilakukan uji coba integrasi sistem layanan mudik gratis," kata Dudy.
Adanya integrasi sistem dan data mudik gratis dengan Nusantara Hub dapat diketahui bahwa telah disiapkan Pedoman Integrasi Aplikasi (PIA) untuk pengecekan NIK peserta mudik gratis, pengiriman data peserta mudik gratis, dan data penyelenggara mudik gratis.
Bagi yang telah melakukan pendaftaran awal agar mengirimkan data peserta yang telah didaftarkan.
Adapun yang sudah menyampaikan data dan sistem yang akan diintegrasikan melalui Nusantara Hub, antara lain Pemprov DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Jombang, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kereta Api, Laut dan Darat Kementerian Perhubungan.
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan Kementerian Perhubungan tetap menyelenggarakan program mudik gratis pada angkutan libur Lebaran 2025 meskipun adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Menhub menyampaikan bahwa langkah itu dilakukan guna menekan lonjakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi, serta mengurangi kepadatan di jalan raya.
Program ini untuk menekan jumlah penggunaan kendaraan pribadi dan mengurangi kepadatan di jalan raya selama periode Lebaran, serta yang paling penting demi alasan keselamatan para pemudik.
Menurut Dudy bahwa berpergian jarak jauh menggunakan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, mempunyai potensi risiko kecelakaan yang cukup tinggi.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Mudik Gratis yang diselenggarakan Kemenhub atau pihak-pihak lain, baik kementerian/lembaga, BUMN, atau perusahaan swasta guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan selama dalam perjalanan.