Pontianak (ANTARA) - Pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai upaya strategis mempercepat perbaikan gizi masyarakat dan menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045.
"Program ini merupakan salah satu inisiatif strategis yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup generasi penerus bangsa agar kelak terwujud Generasi Emas Indonesia 2045," kata Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan MoU di Pontianak, Selasa.
Ria Norsan menegaskan bahwa Program MBG merupakan wujud pelaksanaan misi Asta Cita untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Program ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat 2025–2030, yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan berdaya saing melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, permasalahan gizi buruk dan stunting masih menjadi tantangan serius di Kalimantan Barat. Oleh karena itu, pelaksanaan program MBG menjadi bagian dari upaya nasional dalam mempercepat penurunan angka stunting.
"Salah satu aspek yang kami dorong adalah pemanfaatan bahan pangan lokal dalam pelaksanaan program ini," tuturnya.
Ia menjelaskan pendekatan ini dirancang untuk menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian lokal, dengan melibatkan petani, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha mikro lainnya sebagai penyedia bahan makanan segar dan bergizi.
"Tidak hanya untuk meningkatkan gizi anak-anak, tetapi juga untuk memperkuat ekonomi daerah, memberdayakan pelaku usaha lokal, dan mengurangi limbah pangan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ria Norsan juga menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri melalui surat edaran resmi meminta pemerintah daerah menyediakan lahan maksimal tiga titik lokasi di setiap kabupaten/kota untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tujuannya untuk mendukung penyediaan dan distribusi makanan bergizi secara terintegrasi, khususnya di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
"Provinsi Kalbar yang luas wilayahnya mencapai 147 ribu kilometer persegi menghadapi tantangan logistik. Kita perlu memastikan bahan makanan segar tersedia hingga ke pelosok daerah," kata Ria Norsan.
Gubernur menyatakan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalbar telah menyampaikan surat dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan SPPG. Untuk itu, penandatanganan MoU dengan Badan Gizi Nasional ini dinilai penting sebagai dasar tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah.
"Nota kesepahaman ini menjamin kepastian hukum dan kelancaran pelaksanaan program, khususnya dalam hal pinjam pakai tanah untuk dapur pemenuhan gizi," tuturnya.