Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat ini akan segera mencairkan bantuan partai politik senilai Rp1,6 miliar kepada sembilan partai yang memiliki kursi di DPRD setempat tahun 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan saat ini pihaknya sudah menerima LHP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu terkait penggunaan dana bantuan parpol (banpol) tahun 2024.
"LHP BPK ini menjadi salah satu dasar pencairan dana banpol tahun 2025. Saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Bengkulu untuk proses pencairannya. Kami targetkan akhir Juli 2025 ini sudah bisa dicairkan," kata dia.
Dia menjelaskan, bantuan parpol tersebut berasal dari APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 dengan jumlah mencapai Rp1,6 Miliar. Di mana dana banpol ini akan diberikan kepada sembilan Parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong hasil Pemilu tahun 2024 lalu.
Dari sembilan partai yang memperoleh kursi di DPRD Rejang Lebong ini, kata dia, terbanyak diperoleh oleh Partai PAN yang menjadi pemenang Pemilu di Rejang Lebong dengan perolehan lima kursi dewan, kemudian disusul Partai Golkar yang mendapatkan empat kursi.
Selanjutnya Partai Gerinda di tempat ketiga dengan perolehan lima kursi dewan. Seterusnya PDI Perjuangan dengan perolehan empat kursi dewan, dan Partai Nasdem juga empat kursi dewan.
Sedangkan peringkat ke enam adalah PKB mendapatkan tiga kursi dewan, disusul PKS dengan perolehan tiga kursi dewan. Peringkat delapan oleh Perindo dengan perolehan satu kursi dewan, serta terakhir Partai Demokrat satu kursi dewan.
Menurut dia, besaran dana banpol yang akan diterima oleh masing-masing Parpol ini berdasarkan jumlah perolehan suara dan dikalikan Rp11.700 per suara sah. Besaran dana banpol ini naik dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya Rp7.205 per suara sah.
Bantuan Parpol yang diberikan pemerintah itu sendiri, tambah dia, diperuntukkan pendidikan politik sebesar 60 persen, dan 40 persen lagi digunakan untuk operasional.
