Ketapang (ANTARA) - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo melantik 41 kepala desa (Kades) di Pendopo Bupati Ketapang, Jumat. Ia pun menyampaikan sepuluh pesan kepada para Kades yang merupakan hasil pemilihan Kades serentak pada 26 Juni 2025 lalu ini.
"Saya ucapkan selamat sekaligus menyampaikan pesan penting kepada para Kades yang baru dilantik ini," ucap Bupati.
Pesan tersebut yakni segera bekerja dan menjalin kerja sama dengan perangkat desa. Menyelenggarakan pemerintahan desa secara transparan, akuntabel dan sinergis dengan badan pemusyawaratan desa dan lembaga masyarakat.
Kemudian mengikuti pembekalan yang diberikan Kejaksaan Negeri dan Polres Ketapang. Menyusun RPJM Desa serta RKP Desa 2026, dan menetapkan APBDes paling lambat 31 Desember 2025. Mengoptimalkan dana desa untuk peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan pelayanan publik.
Selanjutnya mematuhi ketentuan pengangkatan atau pemberhentian perangkat desa sesuai persetujuan bupati. Mendorong program Open Defecation Free untuk menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan.
Kemudian mendukung program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis. Menyelesaikan persoalan batas desa secara musyawarah dan menghindari konflik. Serta menjaga integritas, etika dan norma agama dalam memimpin.
Bupati menjelaskan, pelantikan Kades ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ketapang tentang Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Tahun 2025 di Ketapang. "Masa jabatan para kepala desa yang dilantik adalah delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan," jelasnya.
