Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) mengumumkan studi mengenai analisis dampak lingkungan (Amdal) untuk kegiatan pembangunan jalan lingkar utara Kota Singkawang sepanjang 8,33 kilometer dengan lebar 35 meter.
"Dalam pembangunannya tentu akan menimbulkan dampak positip maupun negatif terhadap lingkungan hidup," kata Kepala Dinas PUPR Kota Singkawang Ardiansyah, di Singkawang, Rabu..
Ia menambahkan, dampak positif dari pembangunan jalan lingkar utara yaitu berpotensi meningkatkan aksesibilitas transportasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, pemerataan pembangunan, dan menciptakan lapangan kerja.
Sedangkan dampak negatifnya adalah berpotensi menimbulkan penurunan kualitas udara dan peningkatan kebisingan, penurunan kualitas air permukaan, perubahan tata guna lahan serta perubahan sikap dan persepsi masyarakat.
Mengatasi hal itu, pihaknya telah menyiapkan mitigasi dampak, seperti menyediakan kompensasi dan relokasi yang adil bagi masyarakat terdampak.
Kemudian, melakukan pendekatan persuasif dan melibatkan tokoh masyarakat dalam proses pembebasan lahan. Selanjutnya, menyediakan sistem drainase yang baik, menjaga daerah resapan air dan tidak membangun pada kawasan rawan banjir.
"Kita juga melakukan pemetaan lahan kritis sebelum pembangunan, melakukan rehabilitasi lingkungan pasca pembangunan serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan dan pengambilan keputusan," ujarnya.
Dia menyebutkan, lokasi kegiatan meliputi Kelurahan Sungai Wie Kecamatan Singkawang Tengah, sedangkan Kecamatan Singkawang Utara meliputi Kelurahan Sungai Garam Hilir, Naram, Sungai Bulan, Sungai Rasau, Setapuk Kecil dan Setapuk Besar
"Sementara Kecamatan Singkawang Barat meliputi Kelurahan Kuala," ujarnya.
