Seorang anggota kepolisian memeriksa sejumlah drum berisi solar bersubsidi yang disita, di kawasan Jalan Khatulistiwa Siantan, Pontianak, Kalbar, Senin (23/4). Jajaran Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar berhasil menggrebek gudang penimbunan 10,6 ton solar bersubsidi, yang rencananya akan dijual kembali secara eceran dengan harga lebih tinggi. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/12