Sejumlah petugas menggelar bahan - bahan kimia berbahaya seperti formalin, borak dan pengawet untuk membuat mie saat gelar barang bukti mie berformalin di Polres Gresik, Jawa Timur, Selasa (28/4). Sebanyak 179 kantong mie berformalin siap jual dengan berat setiap kantong sekitar 5 Kg berhasil diamankan petugas beserta seorang tersangka dan barang bukti bahan-bahan kimia berbahaya. ANTARA FOTO/Abdul Malik Ibrahim/zk/ed/pd/15