Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang (tengah) bersama Kapolres Bandara Kombes Ahmad Yosep Gunawan dan Kasubdit III Dir IV Narkoba Mabes Polri Kombes Pol Turman Siregar menunjukkan barang bukti sabu yang dikemas dalam kopi saset dan pembalut wanita saat rilis kasus di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (27/2). Bea Cukai Bandara Soetta bekerjasama dengan Polres Bandara dan Dir IV Narkoba Mabes Polri berhasil menggagalkan masuknya barang haram sabu seberat 3 kg lebih yang dibawa oleh warga negara Malaysia dan Thailand.