Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) memperlihatkan passpor sebelum didata oleh BP3TKI setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Rabu (13/2/2019) malam. Sebanyak 68 PMI dideportasi Pemerintah Malaysia karena menggunakan paspor pelancong untuk bekerja, cop paspor habis masa berlaku, melarikan diri dari tempat kerja dan tidak memiliki kontrak kerja. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw