Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kedua kanan) berbincang dengan sejumlah nelayan Kijing usai menerima keluhan tentang ganti rugi di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (2/5/2019). Puluhan nelayan Kijing mengadukan perihal ganti rugi yang diberikan PT Pelindo II atas dampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat itu tidak sesuai kesepakatan awal yaitu Rp150 juta per orang, sementara yang diterima mereka hanya Rp12 Juta per orang. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang