Jurnalis Suara Pemred Kalbar Dino (kanan) dan Mahasiswa IKIP Pontianak Hidayati (kiri) memperlihatkan surat laporan kehilangan uang di rekening BRI yang didapat dari pihak BRI Pontianak Cabang Barito di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/12/2019). Dino dan Hidayati yang merupakan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pontianak tersebut mengalami kehilangan uang mereka di rekening masing-masing sebesar Rp2 Juta pada Selasa dan Rabu (3-4/12/2019). Diduga telah terjadi pembobolan uang dengan modus Skimming atau tindakan pencurian informasi dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetic kartu debit secara illegal. Dari pihak BRI menyatakan uang nasabah yang hilang itu akan diproses dalam waktu 14-20 hari kerja. ANTARA FOTO KALBAR/Jessica Helena Wuysang