Guru dan sejumlah siswa melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (22/2/2021). Sebanyak delapan kabupaten/kota di wilayah Kalbar yang berada di zona kuning penyebaran COVID-19 diperbolehkan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah-sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat per 22 Februari 2021. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.