Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam Seksi Wilayah III Singkawang melepaskan empat ekor biawak di Kawasan Cagar Alam Gunung Raya Passy.
"Pelepasan empat ekor biawak sepanjang 60 centimeter ini merupakan perintah dari pimpinan kita, untuk dilepaskan ke alam liar," kata Petugas BKSDA Seksi Wilayah III Singkawang Gusmao di Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan empat ekor biawak itu sebelumnya dibawa oleh seorang sopir bernama Hadari.
Oleh Hadari, katanya, biawak-biawak diserahkan ke Dinas Pertanian dan Kehutanan Singkawang.
"Sewaktu menyerahkan ke Distan, Hadari mengaku kalau dia hanya disuruh seseorang untuk menyerahkan biawak-biawak ini ke BKSDA. Tapi diserahkan Hadari ke Distan," ujarnya.
Selanjutnya, kata Gusmao, Distan menyerahkan biawak-biawak itu ke BKSDA.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (5/12) kemarin, Distan menyerahkan biawak-biawak ini ke BKSDA," katanya.
Namun, katanya, atas perintah pimpinan institusi tersebut, biawak-biawak itu harus dilepaskan ke alam liar dengan harapan hidup bebas, berkembang, dan tidak punah.
Gusmao mengimbau masyarakat yang menemukan hewan-hewan liar agar memberitahukan ke BKSDA untuk pengamanan dan pelestarian.
"Jangan dibunuh, tapi beritahukan ke BKSDA untuk mengamankannya," katanya.
BKSDA Singkawang Lepaskan Empat Ekor Biawak
Selasa, 6 Desember 2016 9:48 WIB