Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar menyatakan, pihaknya telah menyiagakan dua pleton Brimob guna mengamankan sengketa lahan antara warga Desa Semuying Jaya dengan pihak PT Ledo Lestari sehingga berbuntut penyanderaan alat berat milik perkebunan itu.
"Kami sudah kerahkan dua pleton Brimob Polda Kalbar ke Markas Kepolisian Resor Bengkayang, guna mendekatkan jarak tempuh apabila sewaktu-waktu diperlukan," kata Mukson Munandar di Pontianak, Senin.
Mukson menjelaskan, keberadaan Brimob di Bengkayang tidak untuk menakut-nakuti masyarakat. "Mereka hanya bertugas mengamankan polemik antara warga Desa Semunying Jaya dengan pihak PT Ledo Lestari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, Polda Kalbar melalui Polres Bengkayang menyatakan siap memediasi kasus sengekata lahan antara warga Desa Semuying Jaya, Kabupaten Bengkayang dengan pihak PT Ledo Lestari, perusahaan perkebunan sawit.
"Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Unggung Cahyono sudah memerintahkan Kapolres Bengkayang untuk turun langsung ke lapangan dalam rangka memfasilitasi mediasi antara warga Desa Semuying Jaya dengan pihak PT Ledo Lestari," katanya.
Mukson menambahkan, kalau proses mediasi tidak berjalan, maka sengketa lahan itu bisa diselesaikan melalui jalur hukum.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Kami sudah kerahkan dua pleton Brimob Polda Kalbar ke Markas Kepolisian Resor Bengkayang, guna mendekatkan jarak tempuh apabila sewaktu-waktu diperlukan," kata Mukson Munandar di Pontianak, Senin.
Mukson menjelaskan, keberadaan Brimob di Bengkayang tidak untuk menakut-nakuti masyarakat. "Mereka hanya bertugas mengamankan polemik antara warga Desa Semunying Jaya dengan pihak PT Ledo Lestari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, Polda Kalbar melalui Polres Bengkayang menyatakan siap memediasi kasus sengekata lahan antara warga Desa Semuying Jaya, Kabupaten Bengkayang dengan pihak PT Ledo Lestari, perusahaan perkebunan sawit.
"Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Unggung Cahyono sudah memerintahkan Kapolres Bengkayang untuk turun langsung ke lapangan dalam rangka memfasilitasi mediasi antara warga Desa Semuying Jaya dengan pihak PT Ledo Lestari," katanya.
Mukson menambahkan, kalau proses mediasi tidak berjalan, maka sengketa lahan itu bisa diselesaikan melalui jalur hukum.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012