Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat mencatat, sebanyak 252 cagar budaya yang tersebar di 14 kabupaten/kota di provinsi itu.
"Dari sebanyak itu, baru sekitar 15 cagar budaya yang diakui, diantaranya keraton, masjid jami, satu rumah betang di Kabupaten Kapuas Hulu dan Gereja Tua Santo Fridell di Kapuas Hulu yang sudah mendapat surat keputusan penetapan cagar budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalbar Yusri Zainuddin di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, sisanya masih belum mendapat surat keputusan penetapan meskipun statusnya sudah masuk dalam cagar budaya.
Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalbar, 15 cagar budaya yang sudah mendapat SK penetapan, diantaranya, Keraton Tayan, Sanggau, Al Mukarom Sintang, Amantubillah Mempawah, Azwazoekoebillah Sambas, Landak, Rumah Betang di Kapuas Hulu, Gereja Tua Santo Friedells Sejiram, Istana Kadriah Pontianak, Masjid Jami Kesultanan Pontianak, Sambas, Landak, Tayan, Sanggau dan Al Mulkarrom Sintang.
Sementara itu, dari 252 cagar budaya, terdiri di Kota Pontianak sebanyak 14 cagar budaya, Kabupaten Pontianak 15, Kubu Raya 10, Landak 18, Sambas 34, Kota Singkawang 11, Kabupaten Bengkayang 9, Sanggau 17, Sekadau 9, Sintang 18, Melawi 14, Kapuas Hulu 24, Ketapang 26, dan Kabupaten Kayong Utara 7 cagar budaya, kata Yusri.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Dari sebanyak itu, baru sekitar 15 cagar budaya yang diakui, diantaranya keraton, masjid jami, satu rumah betang di Kabupaten Kapuas Hulu dan Gereja Tua Santo Fridell di Kapuas Hulu yang sudah mendapat surat keputusan penetapan cagar budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalbar Yusri Zainuddin di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, sisanya masih belum mendapat surat keputusan penetapan meskipun statusnya sudah masuk dalam cagar budaya.
Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalbar, 15 cagar budaya yang sudah mendapat SK penetapan, diantaranya, Keraton Tayan, Sanggau, Al Mukarom Sintang, Amantubillah Mempawah, Azwazoekoebillah Sambas, Landak, Rumah Betang di Kapuas Hulu, Gereja Tua Santo Friedells Sejiram, Istana Kadriah Pontianak, Masjid Jami Kesultanan Pontianak, Sambas, Landak, Tayan, Sanggau dan Al Mulkarrom Sintang.
Sementara itu, dari 252 cagar budaya, terdiri di Kota Pontianak sebanyak 14 cagar budaya, Kabupaten Pontianak 15, Kubu Raya 10, Landak 18, Sambas 34, Kota Singkawang 11, Kabupaten Bengkayang 9, Sanggau 17, Sekadau 9, Sintang 18, Melawi 14, Kapuas Hulu 24, Ketapang 26, dan Kabupaten Kayong Utara 7 cagar budaya, kata Yusri.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012