Pontianak (ANTARA Kalbar) -Provinsi Kalimantan Barat menjadi pintu masuk bagi tenaga kerja indonesia ilegal dari 23 provinsi di Indonesia.

"Itu dikarenakan letak geografis Provinsi Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Sarawak, Malaysia Timur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalbar Jakuri Suni di Pontianak, Sabtu.

Jakuri menjelaskan, dari 23 provinsi tersebut didominasi oleh TKI ilegal seperti dari provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta,, Jawa Tengah, Maluku dan Nusa Tenggara Barat.

"Para TKI itu seringkali menyalahgunakan visa kunjungan wisata, untuk selanjutnya bekerja dan menetap di Malaysia," jelasnya.

Meski begitu, Jakuri menambahkan, jumlah TKI legal dari Kalimantan Barat pada tahun 2012 menurun dibandingkan pada tahun 2011.

"Saat ini tercatat sebanyak 2.000 TKI Kalbar yang bekerja di Sarawak, Malaysia Timur, pada 2012. Sedangkan, pada 2011 mencapai 3000 orang," ungkap Jakuri.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012