Entikong, Kalbar (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan program pemberdayaan TKI non prosedural yang melibatkan sejumlah instansi, BUMN, BUMD serta pihak swasta di Entikong, Kalimantan Barat, Kamis.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar M Ridwan menuturkan, melalui program tersebut diharapkan para TKI non prosedural dapat memiliki keahlian yang dibutuhkan di negara tujuan.
"Sekaligus untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh sejumlah tenaga kerja yang dideportasi," kata M Ridwan.
Para TKI non prosedural tersebut dilatih selama satu bulan di Unit Latihan Kerja Industri Entikong Disnakertrans Kalbar di Jalan Lintas Malindo Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.
Secara keseluruhan, ada 80 peserta pelatihan yang terbagi dalam tiga kejuruan yakni operator komputer, tata rias kecantikan serta otomotif. Masing-masing diikuti 32, 16 dan 32 peserta.
Semula Gubernur Cornelis yang akan meresmikan program tersebut namun diwakilkan ke Asisten 2 Setda Kalbar Lensus Kandri.
"Gubernur Cornelis memberi perhatian terhadap TKI-TKI yang selama ini berangkat bekerja keluar negeri tanpa melengkapi dokumen," kata dia.
Ia menambahkan, warga Kalbar sering tersangkut masalah hukum karena ketidaktahuan seperti apa (syarat) untuk bekerja di luar negeri," ujarnya.
Untuk itu nantinya mereka yang dideportasi akan dilatih di tempat tersebut guna mendapatkan keterampilan serta pengetahuan.
Setelah mendapatkan pelatihan ini tentunya nanti mereka disiapkan untuk dapat bekerja di sektor formal maupun informal.
Ia melanjutkan, kalaupun mereka yang dilatih ini ingin bekerja keluar negeri kembali tentunya sudah mengerti dan mempunyai pengetahuan serta mengetahui apa yang harus dipatuhi dalam bekerja di luar negeri.
Lensus Kandri menambahkan, pelatihan itu dalam jangka pendek diharapkan dapat mengatasi persoalan TKI non prosedural.
"Peserta yang ikut diharapkan juga semakin sedikit, artinya yang ikut prosedur meningkat jumlahnya," ujar dia.
Kalbar Latih TKI Non Prosedural di Perbatasan
Kamis, 4 Februari 2016 18:25 WIB