Pontianak (ANTARA Kalbar) - Anggota Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar di Kalimantan Barat menilai dibentuknya tim baru pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) oleh Gubernur Cornelis mubazir, mengingat kinerja tim lama untuk pembentukan PKR sudah tinggal selangkah.

"Pembentukan tim baru oleh gubernur telah menyepelekan hasil kerja tim PKR yang sudah dibentuk sejak tahun 2006. Padahal tim PKR di bawah Milton Crosby telah mengeluarkan banyak pendanaan untuk memperjuangkan pemekaran kawasan timur Kalbar ini, sehingga jika dibentuk tim baru tentu akan semakin banyak biaya yang akan dikeluarkan," kata politisi Golkar Sintang, Zainudin, di Pontianak, Rabu.

Berdasarkan tersebut, dia menyatakan, DPD Golkar Sintang menyesalkan penunjukan tim baru pemekaran kawasan timur Kalbar oleh Gubernur Kalbar, Cornelis. Apalagi pembentukan tim baru tersebut terkesan mengabaikan tim lama.

Menurutnya, dengan membentuk tim baru malah hanya akan membuat pemekaran kawasan timurKalbar itu dimulai dari nol lagi.

"Ini sama saja menghambat Kapuas Raya, karena tim bentukan Cornelis yang diketuai oleh Mikael Abeng tersebut, kami nilai hal mubajir. Apalagi tim pimpinan Milton Crosby kini tinggal menunggu rekomendasi dari gubernur, berarti memang jelaslah selama ini siapa yang menghambat Kapuas Raya," katanya.

Ia juga menyatakan tindakan Cornelis membentuk tim baru dengan didahului menghalangi rekomendasi terhadap pembentukan PKR sama saja tindakan inkonstitusional.

"Karena untuk menggolkan pembentukan PKR itu, semua persyaratan lain sudah lengkap, bahkan kajian akademis dan penilaian komisi II. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2007, gubernur berkewajiban mengeluarkan rekomendasi jika persyaratan lain sudah lengkap, makanya dengan menghalangi rekomendasi tersebut, Cornelis telah melanggar konstitusi," tuturnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Sintang, Harjono juga menyatakan kekecewaannya terhadap tim pemekaran kawasan timur baru yang dibentuk Gubernur Kalbar. Ia juga menyatakan wacana yang dilontarkan gubernur untuk menambah jumlah kabupaten peserta juga tidak etis dilakukan.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012