Pontianak (ANTARA Kalbar) - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan kebutuhan pembangunan rumah untuk PNS maupun bedah rumah di Kalimantan Barat akan disetujui seluruhnya.

"Tapi tahun ini 50 persen dahulu dari kebutuhan yang bisa dipenuhi," kata Djan Faridz di Pontianak, Rabu.

Sedangkan sisanya, kata Djan Faridz, kalau program tahap pertama tersebut sukses maka akan terus dilanjutkan.

Namun ia mengingatkan, dalam pembangunan itu jangan mengedepankan pemerataan. "Melainkan, harus dituntaskan. Kalau pemerataan, tidak ada tolok ukur prestasi daerah," ujar dia.

Ia mencontohkan, misalnya di satu kabupaten ada tujuh kecamatan penerima maka pembangunan rumah PNS/masyarakat berpenghasilan rendah maupun bedah rumah dituntaskan di tiga kecamatan.

"Jadi, akan terlihat hasilnya bahwa pemerintah daerah berhasil menuntaskan di tiga kecamatan. Ada contoh yang dapat ditunjukkan ke masyarakat," katanya menegaskan.

Ia menyadari, banyak PNS dan masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Kalbar yang belum mempunyai rumah. "Ada fasilitas subsidi suku bunga rumah yang dapat diberikan pemerintah," kata dia.

Suku bunga tersebut sifatnya flat sepanjang tahun sebesar 7,5 persen dengan fasilitas 15 tahun. Ia yakin harga rumah akan bisa ditekan dengan rata-rata nilainya Rp50 juta ukuran 36 meter persegi dan lahan 100 meter persegi.

Ia memperhitungkan, biaya rumah murah menggunakan beton cetak Rp25 juta. Sedangkan tanah untuk ukuran 100 meter persegi Rp15 juta. "Kalau yang membangun ambil keuntungan Rp10 juta, maka harga jual rata-rata Rp50 juta atau cicilan selama 15 tahun, perbulannya berkisar Rp400 ribu," katanya menjelaskan.

(T011)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012