Pontianak (ANTARA Kalbar) - Puluhan petani dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Kalimantan Barat (FPRKB) melakukan unjuk rasa mendesak pemerintah untuk menghentikan perluasan perkebunan sawit di provinsi itu, karena telah merampas lahan-lahan pertanian mereka.

"Kami minta pemerintah untuk segera menghentikan program perluasan perkebunan sawit di Kalbar karena tidak sedikit tanah-tanah petani yang telah dirampas untuk perluasan sawit tersebut," kata Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Tama di halaman Markas Kepolisian Daerah Kalbar, Kamis.

Puluhan petani dan mahasiswa Kalbar, awalnya menggelar aksi penolakan perluasan perkebunan sawit di Bundara Digulis Universitas Tanjungpura Pontianak, setelah selesai menyampaikan orasinya, para pengunjukrasa kemudian berjalan kaki sekitar dua kilometer menuju Mapolda Kalbar guna melakukan aksi serupa.

Dalam tuntutannya, para pengunjukrasa tersebut, mendesak pemerintah menghentikan perampasan tanah dan monopoli tanah dengan program perluasan perkebunan sawit dan tambang, mendesak para pemilik perkebunan sawit dan aparat hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani yang berusaha mempertahankan tanahnya agar tidak dijadikan lahan pengembangans sawit.

Kemudian, menuding Sinar Mas Grup sebagai tuan tanah di Kalbar, karena dibeberapa kabupaten di Kalbar, perusahaan itu sudah mengembangkan perkebunan sawit dalam skala besar, kata Tama.

Sebelumnya, Manajer Advokasi dan Pendidikan Rakyat Gemawan Kalbar Agus Sutomo menyatakan, sebagian besar pengembangan perkebunan sawit di Kalbar Barat masuk di kawasan hutan produktif.

"Akibatnya, setiap tahun areal hutan produktif di Kalbar semakin berkurang akibat semakin maraknya pengembangan kebun sawit," ujarnya.

Ia mencontohkan, pengembangan perkebunan sawit yang masuk di kawasan hutan produktif di Kabupaten Sambas, pengembangan kebun sawit juga sering masuk di kawasan pertanian masyarakat setempat sehingga sering terjadi sengketa antara masyarakat dan pemilik perkebunan.

"Kami mendesak Pemkab Sambas untuk lebih teliti dalam menerbitkan izin perluasan perkebunan sawit di kabupaten itu agar tidak masuk kawasan hutan produktif dan lahan pertanian masyarakat setempat, seperti pada kasus penolakan oleh masyarakat Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas terhadap keberadaan PT Putra Lirik Domas karena perluasaan perkebunan sawitnya masuk lahan pertanian masyarakat," ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar menyatakan, untuk sementara pihaknya menampung dulu aspirasi dari petani dan mahasiswa yang tergabung dalam FPRKB tersebut.

"Kalaupun ada oknum polisi yang terlibat silakan laporkan, karena pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bagi anggota polisi yang terbukti memihak pada investor sawit maupun masyarakat, karena kami harus berpihak pada hukum," ujarnya.
(A057)



Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012